HOT
Jabar.wartanusa.id
No Result
View All Result
Jabar.wartanusa.id
No Result
View All Result
Home Daerah Jabar

Berdalih Uang Titipan Masuk Kerja ASN Dishub Garut Diduga Lakukan Gratifikasi 

by admin
January 21, 2022
in Jabar
0 0
0
Berdalih Uang Titipan Masuk Kerja ASN Dishub Garut Diduga Lakukan Gratifikasi 
Share on FacebookShare on TwitterBagikan

Garut, Jabarwartanusa.id | Seorang pegawai aparatu sipil negara (ASN) dinas perhubungan Garut diketahui terima uang untuk rekrutmen tenaga kerja dari salah satu warga yang ingin menjadi pegawai staf dinas perhubungan kabupaten Garut.

Diketahui korban yang berinisial A dimintai uang senilai Rp 13jt agar Sodara A bisa masuk bekerja di dinas perhubungan.

Aef salah satu penerima uang yang bekerja di dinas perhubungan kabupaten Garut diketahui telah menerima uang dari Sodara Korban dengan beberapa tahap tahap satu sebesar Rp 6.500.000 dan tahap ke dua Rp 6.500.000. dari dengan hal tersebut Sodara Aef telah menerima uang sebesar Rp 13.000.000.

Namun meski hal ini telah diketahui oleh Sekdis dan dinas perhubungan kabupaten Garut Aef masih tetap bebas, melakukan kegiatan seperti biasanya.

Sedangkan dalam Peraturan yang Mengatur GratifikasiPasal 12B ayat (1) UU No.31/1999 jo UU No. 20/2001, berbunyi ” lSetiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya”.

Adapun Penjelasan Aturan Hukum Pasal 12 UU No. 20/2001: Didenda dengan pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Saat ditemui dikantornya Sekdis dinas perhubungan kabupaten Garut Bambang Menuturkan “kami sempat kedatangan korban kekantor kami terkait hal tersebut namun korban tidak mau melaporkan secara tertulis, jadi dirinya hanya menekankan kepada bawahannya (Aef) untuk segera berkomitmen mengembalikan uang korban,” tuturnya.

Sudah 6 bulan kasus ini telah terjadi namun belum juga ada titik temu dan solusi dari pihak Aef dan dinas perhubungan kabupaten Garut, begitupun dari pimpinan dishub yang tak bisa mempasikitasi menghadirkan Sodara Aef secara langsung terkait kasus ini yang di sinyali masuk dalam ranah gratifikasi atau pungli.

Pasal 23 UU Tipikor tersebut merujuk pula pada Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”)yang berbunyi:

“Seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.”

(Red**)

Tags: Berdalih Uang Titipan Masuk Kerja ASN Dishub Garut Diduga Lakukan Gratifikasi
ShareTweetSend

Trending

Berdalih Uang Titipan Masuk Kerja ASN Dishub Garut Diduga Lakukan Gratifikasi 
Jabar

Berdalih Uang Titipan Masuk Kerja ASN Dishub Garut Diduga Lakukan Gratifikasi 

1 year ago
Kejar Target Vaksinasi AKP Cevi Berikan Kupon Undian Vaksinasi yang di Adakan Polresta Bandung Polda Jabar
Jabar

Kejar Target Vaksinasi AKP Cevi Berikan Kupon Undian Vaksinasi yang di Adakan Polresta Bandung Polda Jabar

1 year ago
Polres Garut lakukan Tes Urine ke para pengemudi kendaraan Umum
Jabar

Jelang Nataru 2021 Kasat Narkoba Polres Garut Pimpin Test Urine Pengemudi Angkutan Umum 

1 year ago
Yudha Puja Turnawan ; Dukung Vaksinasi di wilayah kelurahan kota wetan kecamatan Garut kota patut di apresiasi
Jabar

Selain Berikan Satu Buah Mesin Cuci Yudha Puja Turnawan Kegiatan Gebyar Vaksin Malam Hari Bisa Diterapkan di Wilayah Lain 

1 year ago
Realisasi PIP SMPN 2 Kadungora Diwarnai Dugaan Syarat Pungli 
Jabar

Realisasi PIP SMPN 2 Kadungora Diwarnai Dugaan Syarat Pungli 

1 year ago
Sandi Priady (Ketua Forum Jurnalis Jawa Barat Dalam Berita
Jabar.wartanusa.id

Media Online Wartanusa Jabar Mengabarkan Berita Jawa Barat Cepat Tepat dan Berimbang

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Berdalih Uang Titipan Masuk Kerja ASN Dishub Garut Diduga Lakukan Gratifikasi 

Berdalih Uang Titipan Masuk Kerja ASN Dishub Garut Diduga Lakukan Gratifikasi 

January 21, 2022
Kejar Target Vaksinasi AKP Cevi Berikan Kupon Undian Vaksinasi yang di Adakan Polresta Bandung Polda Jabar

Kejar Target Vaksinasi AKP Cevi Berikan Kupon Undian Vaksinasi yang di Adakan Polresta Bandung Polda Jabar

December 29, 2021

Categories

  • Agama
  • Animals
  • Automotif
  • Buzz
  • Celebs
  • Daerah
  • Jabar
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Life
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik dan Hukum
  • Polri
  • Seni dan Budaya
  • Tech
  • TNI
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Video
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Buzz
  • Animals
  • Celebs
  • Life
  • Tech
  • Video
  • More
    • About
    • Redaksi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In