Cirebon | Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Mariyono, S.I.K.,M.Si. Didampingi Kasat Lantas AKP Endang Sujana menjenguk 5 Korban selamat yang masih dirawat di Rumah Sakit Mitra Pulmbon Cirebon yang terjadi kecelakaan di Tol Cipali KM 164 Majalengka pada Jumat dini hari (31/1/2020).
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Drs. S. Erlangga bahwa Korban yang menjalani perawatan akibat kejadian Kecelakaan Bus pariwisata TRAC No.pol : B 7844 FAA sebanyak 5 korban yaitu :
1. Sdr. RISANG WIRADHANA, pengemudi Bus umur 33 tahun, Pekerjaan Pengemudi, alamat Jl.Pemuda, Gempolah, Gurah Rt.001 Rw.001 Kediri. (LB)
2. Sdr. AHMAD SUJANA, penumpang umur 55 tahun, Pekerjaan Karyawan Swasta, alamat Pakis Tirtasari Surabaya.(LR)
3. Sdr. PAHRURROZI, penumpang umur 26 tahun, Pekerjaan Karyawan Swasta, alamat Jember. (LR)
4. Sdr. BASUNI, penumpang umur 50 tahun, Pekerjaan Karyawan Swasta, alamat Kejawan Putih Surabaya. (LR)
5. Sdr. PANJI TAUFIQ, penumpang umur 60 tahun, Pekerjaan Karyawan Swasta, alamat Surabaya. (LR)
Saat ini Kondisi Kelima Korban tersebut sudah membaik.

Selain itu AKBP Mariyono pun menyampaikan “Kami dari jajaran kepolisian ikut prihatin dengan terjadinya kecelakaan di lokasi tersebut yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa, serta luka-luka tersebut”.
“Kami doakan korban yang meninggal dunia dapat diterima di sisi Allah SWT. Sedangkan bagi korban, baik yang luka ringan maupun yang luka berat agar segera diberikan kesembuhan, dan keluarga korban diberikan ketabahan atas musibah ini,”kata AKBP Mariyono. saat menjenguk korban yang selamat, Sabtu (1/2//2020).
Sementara itu, AKP Endang Sujana menerangkan, bahwa “kegiatan sentuhan sosial dengan mengunjungi keluarga atau menjenguk korban kecelakaan bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh Sat Lantas Polres Majalengka Polda Jabar”.
Hal yang sama juga dilakukan pada korban kejadian laka lantas yang terjadi sebelum-sebelumnya, kita sering melakukan kegiatan sosial seperti ini. Dan ini merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinan terhadap korban laka lantas yang dialami oleh korban kecelakaan,” ungkap Kasat Lantas AKP Endang Sujana.
AKP Endang Sujana menambahkan, kecelakaan lalu-lintas maupun pelanggaran di jalan raya, umumnya disebabkan karena faktor kesalahan manusia atau human error, seperti kendaraan yang cenderung tidak tertib, merasa bisa memacu dengan kecepatan tinggi, serta mengantuk diperjalanan.
“Oleh karena itu, dihimbau kepada seluruh warga masyarakat Majalengka, bila mengendarai kendaraan, baik roda dua maupun roda empat hendaknya selalu berhati- hati dan patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada,” pesan AKP Endang Sujana. (Sandi)