PURWAKARTA | Program pemerintah dalam pelaksanaan penuntasan sampah adalah salah satu bagian dari progam dari pemerintah pusat.
Dalam penangan tersebut maka pemerintah pusat melalui dinas lingkungan hidup menggelontorkan sejumlah anggaran untuk pengadaan kendaraan pengangkutan sampah, agar sampah-sampah bisa terselesaikan dengan baik hingga tak adanya penumpukan.
Namun dari hasil penulusuran team pihak media yang terjadi di dinas lingkungan hidup kabupaten Purwakarta untuk tahun 2021 saja pemerintah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 2.595.596.450,00 untuk pengadaan kendaraan mobil dinas.
Namun disaat mobil atau kendaraan sudah ada keluhan terjadi dibeberapa pihak bahwa jika mobil ingin dipakai atau di tukar maka harus menebus dengan uang dari 4 sampai dengan 5 jt kepada Sekdis LH, Kamis 23 September 2021.
Adapun beberapa orang yang telah mengambil mobil pengangkut sampah sebanyak 4 orang mereka sama sama merogok uang sebanyak 4 JT hingga 5 jt untuk mendapatkan unit kendaraan.
Adapun sampai saat ini kurang lebih 9 unit kendaraan belum bisa beraktivitas Karena untuk beroprasinya kendaraan tersebut harus terlebih dulu memberikan uang imbalan kepada Sodara (M) dari dinas LH Purwakarta.
Sampai berita ini diturunkan Sekdis maupun kadis LH Purwakarta belum bisa ditemui dan dimintai keteranganya. (Red**)