Bogor | Pemerintah Pusat memprogramkan mengalokasikan dana desa sebesar Rp5,9 triliun untuk 5.312 desa di Jawa Barat (Jabar) pada 2020.

“Dalam 12 (bulan), di Jabar sudah tidak ada lagi desa tertinggal. Menurut data BPS terakhir, angka kemiskinan kita turun tercepat di republik ini dari tujuh koma ke enam koma, walaupun jumlah desa kita lebih sedikit sehingga jumlah anggaran kita terbatas,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.
Maka itu, Kang Emil menyampaikan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, agar faktor kepadatan penduduk menjadi pertimbangan anggaran dana desa.
“Aspirasi dari kami karena (jumlah) desa kita kecil sementara wilayah luas, sehingga anggaran itu habisnya untuk infrastruktur. Di provinsi lain anggaran desa sudah untuk pemberdayaan ekonomi, sosial dan sebagainya,” ucapnya.
“Meskipun dengan dana terbatas tadi, indeks kesuksesan pembangunan, IPM, daya beli semua naik dengan pesat,” imbuhnya.
Maka dari itu kami berharap dengan program pemberdayaan di setiap wilayah maka perekonomian masyarakat dapat meningkat pesat, pungkasnya.
(sandi Bunhou)