Karawang, Jabar.Wartanusa.id – Telah terjadi peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh S (Mantan Suami) Kepada Oon (Mantan Isteri), Rabu (5/2/2020) Sekira Pukul 01.00 WIB
Tempat Kejadian Perkara di Rumah Korban Dusun Kamurang 1 RT 04/04 Desa Jatimulya Kec. Pedes Kab Karawang.
Korban bernama Oon (40), Islam, Ibu Rumah Tangga, Alamat di Dusun Kamurang RT 04/ RW 04 Desa Jatimulya Kec Pedes Kab Karawang.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa identitas Pelaku pembunuhan bernama S (55), Islam, Wiraswasta, Alamat Dusun Gulon RT 01/ RW 01 Desa Tanjung Kec. Klego, Kab. Boyolali.
Modus Operandi, Pelaku membacok Korban dengan Golok pada bagian Leher, tangan dan anggota Lainnya sehingga Korban meninggal dunia.
Saksi bernama Saroji (50), Kakak Korban, Alamat Dusun Kamurang Desa Jatimulya Kec Pedes Kab Karawang dan Hamdani (50), Kades Jatimulya, alamat Desa Jatimulya Kec. Pedes Kab Karawang.
Kapolsek Pedes Polres Karwang Polda Jabar AKP Ade Firmansyah menerangkan kronologis kejadian yaitu “Pada hari Selasa tanggal 05 Januari 2020 sekitar jam 01.00 wib, saksi Saroji (Kakak korban) mendapat telp dan sms dari pelaku bahwa pelaku mengakui telah membacok Korban dengan golok pada bagian leher dan bagian anggota lainnya sehingga membuat sekarat Korban, dikarenakan pelaku merasa sakit hati karena mendapat telp yang tidak mengenakan”, terang Kapolsek.
Setelah mendapat telpon dari pelaku, saksi langsung mendatangi rumah korban dan di dapati pelaku ada ditempat bersama korban yang sudah berimbah darah dan tergeletak. Saksi Saroji segera berusaha menolong korban tetapi sampai di Rumah Sakit Proklamasi, korban sudah menghembuskan nafas terakhir, ujar Kapolsek.
Sedangkan untuk pelaku diamankan oleh Kepala Desa dan segera menghubungi Polsek Pedes, tandas Kapolsek Pedes AKP Ade Firmansyah
Menurut Kabid Humas Polda Jabar tindakan yang dilakukan Kepolisian yaitu Mendatangi TKP, olah TKP, evakuasi jenazah korban, melakukan otopsi di RSUD Karawang, mengamankan Pelaku, meminta keterangan saksi dan melakukan penahanan terhadap pelaku di Mapolres Karawang guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Karawang Polda Jabar.
(Sandi)