Cileunyi, Jabar.Wartanusa.id – Terkait Mandegnya pembangunan Pusat Perdagangan dan Jasa di eks terminal Cileunyi, awak media berusaha menggali informasi dengan mendatangi kantor Desa Cileunyi Wetan pada hari selasa, (24/3/2020).
Kepala Desa Cileunyi Wetan Hari Martin SH, menyampaikan ke awak media “Terkait pembangunan Pusat Perdagangan dan Jasa di eks terminal Cileunyi, saya hanya melanjutkan saja program kerja yang terdahulu, MOU antara pemerintahan desa yang lalu (Kades lama) dan pihak pengembang swasta” Katanya.
“Jadi saya tidak tau apa-apa, Kalo pembangunan ini berhenti karena masih menunggu satu perijinan yang belum selesai,”Jelas Kades.
Terkait pro dan kontra pembangunan Pusat Perdagangan dan Jasa di eks terminal,yang harapkan oleh sebagian masyarakat Desa Cileunyi Wetan agar di bangun alun-alun dan Masjid Agung, Kades mengatakan, ”Saya pribadi sih setuju-setuju aja, tapi inikan kita gak ada pilihan, sudah terikat MOU dengan pihak Pengembang.
Sementara itu Sekdes Cileunyi Wetan Asep menambahkan pada awak media,” Seperti yang diberitakan di beberapa media massa yang lalu, yang katanya informasinya dari pihak Kecamatan bahwa lahan tersebut adalah hasil hibah/wakaf adalah 100% tidak benar, karena statusnya hasil hibah dari pemerintahan kolonial Belanda dan sejak tahun 1960 sudah digabungkan menjadi milik pemerintahan Desa Cileunyi Wetan dan sekarang sudah clear disertifikatkan menjadi asset Desa.” paparnya.
Kami tegaskan bahwa lahan tidak disewakan tapi dikerjasamakan dengan pihak pengembangan dengan skema swakelola setelah 20 tahun,” Imbuh Sekdes.
Diakhir wawancara.
Kades mengatakan, ”Menurut aturan asset Desa adalah untuk kesejahteraan aparatur dan masyarakat Desa, jadi kalo lahan asset Desa mau di bangun apa saja, itu kewenangan penuh pemerintahan Desa,”.
Kalau ada usulan pihak Kecamatan menginginkan adanya alun-alun dan Masjid Agung Cileunyi atas nama kecamatan Cileunyi, itu bukan tanggung jawab kami dan silahkan sediakan lahan sendiri,” pungkasnya.
(Yopi)