Tasikmalaya | guna meningkatkan layanan publik badan pertanahan kabupaten tasikmalaya khususnya peningkatan bidang layanan PTSL pihak badan pertanahan bekerja selektif hal tersebut di sampaikan, kustiawan selaku kepala seksi badan pertanahan kabupaten tasikmalaya ketika di jumpai media online di ruang kerjanya kamis 20/02/2020.
Lebih lanjut kustiawan menyampaikan terkait dengan jumlah quota PTSL( pendaftaran Tanah sistematis Lengkap ) tahun 2020 sebanyak 90 ribu sertipikat yang terbagi 6 wilayah kecamatan antara lain kecamatan ciawi, kecamatan sukaresik, kecamatan sukaratu, kecamatan manonjaya, kecamatan jamanis, dengan progamnya bapak presiden RI ini yang mana tasikmalaya ini akan terus di tingkatkan bersaing dengan kabupaten/kota lain ,”ujar kustiawan
Kabupaten tasikmalaya dengan jumlah desa/kecamatan yang cukup banyak luas areanya maka di berikan Quota yang cukup besar bagi badan pertanahan kabupaten tasikmalaya ,”ujarnya.
Sambung kustiawan meski dalam hal segi SDM (sumber daya manusia) kurang, akan tetapi dengan adanya kerjasama yang baik dengan pihak desa yang telah di tetapkan lokasinya menjadi lokasi PTSL kami bekerja keras sehingga apa yang di cita-citakan oleh pemerintah untuk mensertifikatkan tanah khususnya di kabupaten tasikmalaya dapat tercapai ,”tuturnya.
Terkait dengan SKB 3 mentri pihak BPN menyarankan harus tetap apa yang di tuangkan dalam SKB dengan biaya 150.000 rupiah tidak boleh lebih dari biaya tersebutkan tetapi kalau mereka ingin meningkatkan atau ada peningkatan itu semua kita kembalikan ke desa masing-masing yang tentunya payung hukumnya seperti apa, “pungkas kustiawan.
(HR/asep rusyana)